Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa didasarkan pada upaya memasyarakatkan kegemaran membaca melalui pendirian taman bacaan masyarakat di desa. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan panduan pengelolaan taman bacaan masyarakat desa.
Pendahuluan
Sumber belajar dianggap sebagai kekuatan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pandangan ini mencakup segala tempat, lingkungan, benda, dan individu di sekitar yang mengandung informasi yang dapat digunakan sebagai wahana peserta didik dalam perubahan perilaku. Salah satu sumber belajar yang sering digunakan dalam pendidikan adalah taman bacaan masyarakat dan buku.
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah lembaga atau unit layanan yang didirikan oleh komunitas membaca, dikelola secara sederhana, swakarsa, swadana, dan swasembada oleh masyarakat. Tujuannya adalah memberikan akses pelayanan bahan bacaan kepada masyarakat sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan taraf hidup. TBM dianggap sebagai gerakan sosial yang membantu membudayakan kegemaran membaca. Oleh karena itu, TBM menjadi tempat membaca yang berfungsi sebagai penyedia akses bacaan dan layanan di bidang bacaan, seperti buku.
Sesuai dengan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap satuan pendidikan formal dan nonformal harus menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, TBM menjadi sarana pendidikan nonformal yang mendukung pembudayaan kegemaran membaca masyarakat.
Perlunya Taman Bacaan Masyarakat Desa
Terdapat berbagai fakta yang menunjukkan perlunya TBM, antara lain:
- Indeks baca orang Indonesia hanya 0.01% (UNESCO, 2021), dengan hanya 1 dari 1.000 orang yang memiliki minat baca buku.
- Minat baca orang Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara (Study Most Literate Nation In The World Connecticut).
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia rendah (14,6%), dibandingkan dengan Malaysia (28%) dan Singapura (33%) (United Nation Development Program).
- Rendahnya tingkat literasi menyebabkan kesulitan adaptasi SDM Indonesia pada era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0.
- Desa, sebagai satuan terkecil pemerintahan, memiliki peran penting dalam meningkatkan indeks baca dan minat baca, yang jika diatasi, dapat meningkatkan IPM Indonesia.
Apabila TBM ada di desa, dapat menjadi media untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, menjadi lembaga pembudayaan membaca, serta berperan sebagai agen perubahan dan pembangunan manusia.
Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa
Pengelolaan TBM melibatkan serangkaian aktivitas dan proses untuk mengatur, mengelola, dan memelihara TBM agar dapat berfungsi efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk menyediakan akses yang mudah dan optimal terhadap koleksi bahan pustaka serta meningkatkan pelayanan kepada pengguna. Aspek-aspek penting dalam pengelolaan TBM meliputi:
-
Pengumpulan dan Akuisisi:
- Identifikasi kebutuhan koleksi dan perencanaan pengadaan bahan bacaan.
- Mendapatkan bahan bacaan untuk ditambahkan ke dalam koleksi TBM.
-
Katalogisasi:
- Identifikasi, uraian, dan indeks setiap bahan bacaan untuk memudahkan pengguna dalam menemukan materi yang diinginkan.
-
Pelayanan Kepada Pengguna:
- Menyediakan pelayanan seperti pinjaman, konsultasi, referensi, dan bantuan penelusuran informasi.
-
Pengaturan Koleksi:
- Mengelola, merawat, dan menyusun bahan bacaan dalam koleksi secara teratur dan terorganisir.
-
Konservasi dan Perlindungan:
- Melindungi koleksi dari kerusakan fisik atau ancaman lainnya menggunakan metode konservasi yang tepat.
-
Pengembangan Profesional:
- Terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan pengelola TBM sesuai perkembangan terkini.
-
Penggunaan Teknologi Informasi:
- Mengadopsi teknologi informasi untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan layanan kepada pengguna.
-
Evaluasi dan Pengukuran:
- Melakukan evaluasi kinerja untuk menilai efektivitas layanan dan mendapatkan masukan pengguna.
-
Kemitraan dan Kolaborasi:
- Berkolaborasi dengan lembaga lain dan kemitraan dengan komunitas untuk meningkatkan sumber daya dan layanan TBM.
Jenis Layanan Taman Bacaan Masyarakat Desa
Seiring perkembangan teknologi, TBM harus terus berinovasi dalam menyediakan berbagai jenis layanan, seperti sistem manajemen perpustakaan online, basis data elektronik, dan sumber daya digital. Jenis layanan yang diberikan oleh TBM mencakup:
Pendanaan:
Mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber untuk memastikan berfungsinya TBM sebagai pusat informasi dan pengetahuan bagi masyarakat setempat.
Penutup
Membangun sumber daya manusia yang unggul merupakan suatu landasan penting, dan salah satu cara yang efektif dilakukan adalah dengan mengembangkan budaya literasi serta meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat Desa. Keterkaitan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan minat baca di desa menjadi salah satu tolok ukur, walaupun keduanya merupakan konsep yang kompleks dan saling mempengaruhi.
IPM, sebagai indikator komprehensif, mencakup tiga dimensi utama: harapan hidup yang panjang (kesehatan), pendidikan yang baik (pendidikan), dan standar hidup yang layak (kesejahteraan ekonomi). Sebaliknya, minat baca mengacu pada sejauh mana masyarakat menunjukkan ketertarikan dan partisipasi aktif dalam kegiatan membaca dan literasi.
Pentingnya meningkatkan minat baca di tengah masyarakat Desa terkait erat dengan pencapaian tujuan pembangunan manusia yang berkelanjutan. Dengan memperkuat budaya literasi, diharapkan masyarakat Desa dapat mengakses pengetahuan, informasi, dan pemahaman yang lebih luas, yang pada gilirannya akan membantu meningkatkan kualitas kehidupan mereka.
Korelasi antara IPM dan minat baca mencerminkan dampak positif yang dapat dihasilkan oleh pembangunan literasi di masyarakat Desa. Pendidikan yang baik, kesehatan yang optimal, dan kesejahteraan ekonomi yang layak, ketiganya merupakan pilar utama yang dapat memberikan dukungan kuat untuk meningkatkan minat baca dan literasi. Masyarakat yang teredukasi cenderung memiliki kecenderungan untuk membaca dan mengakses informasi secara aktif, sehingga membentuk sikap positif terhadap pembelajaran sepanjang hayat.
Dengan memahami bahwa IPM dan minat baca saling terkait, upaya pemerintah dan masyarakat Desa dalam membangun fasilitas seperti Taman Bacaan Masyarakat (TBM) menjadi semakin krusial. TBM tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai lembaga yang mendorong dan membentuk perilaku membaca di kalangan masyarakat.
Melalui pemberdayaan masyarakat Desa untuk mengembangkan budaya literasi dan meningkatkan minat baca, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam kualitas kehidupan dan perkembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, dukungan penuh terhadap inisiatif-inisiatif literasi dan pembangunan sarana seperti TBM di desa dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan IPM dan menciptakan masyarakat Desa yang lebih berpengetahuan serta produktif.
Lebih lanjut mengenai Keputusan Mendes PDTT Nomor Yahun 2024 tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa silakan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: