Desa Rancaekek Kulon

Kec. Rancaekek, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Rancaekek Kulon

Hari Libur Nasional

Tahun Baru 2026 Masehi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Rancaekek Kulon, yang dilakukan oleh Kepala Desa Helmi Yuzak, SH, merupakan momen penting dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada warga yang telah lama menunggu sertifikat tanah mereka. Program PTSL ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi tanah di seluruh Indonesia, khususnya untuk warga yang tanahnya belum terdaftar.

Biasanya, acara seperti ini melibatkan beberapa tahapan dan langkah-langkah berikut:

  1. Sosialisasi dan Pembukaan
  • Kepala Desa Helmi Yuzak, SH atau perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat membuka acara dengan menjelaskan manfaat dari program PTSL, pentingnya memiliki sertifikat tanah, serta tujuan dari program ini untuk memberikan kepastian hukum bagi hak atas tanah.
  • Selain itu, acara ini sering kali mencakup penjelasan mengenai proses yang telah dilakukan, mulai dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat.
  1. Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis
  • Kepala Desa atau pihak yang berwenang biasanya menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada beberapa perwakilan warga desa yang sudah selesai prosesnya.
  • Penyerahan simbolis ini menunjukkan bahwa program PTSL berjalan dengan baik di tingkat desa dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak hukum atas tanah mereka.
  1. Proses Administrasi dan Pembagian
  • Setelah penyerahan simbolis, sertifikat akan dibagikan kepada seluruh warga yang tanahnya telah terdaftar. Pembagian ini biasanya dilakukan di balai desa atau tempat yang telah ditentukan, dengan pengawasan langsung oleh perangkat desa dan BPN.
  1. Ucapan Terima Kasih dan Harapan
  • Acara ini sering diakhiri dengan ucapan terima kasih dari warga kepada pemerintah, Kepala Desa, dan BPN yang telah menyukseskan program ini.
  • Kepala Desa Helmi Yuzak, SH, juga akan memberikan harapan dan dorongan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan bijak setelah mendapatkan sertifikat.
  1. Penyampaian Pentingnya Sertifikat
  • Kepala Desa juga kemungkinan besar akan mengingatkan kepada seluruh warga yang menerima sertifikat bahwa sertifikat tersebut merupakan bukti hukum yang sah, dan sangat penting untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik. Sertifikat tanah bisa menjadi alat yang kuat untuk pembiayaan, pemanfaatan tanah, atau bahkan untuk melindungi hak atas tanah dari sengketa.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

6.467

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI6.467penduduk

6.255

PEREMPUAN

PEREMPUAN6.255penduduk

12.722

TOTAL

TOTAL12.722penduduk

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

14

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

53

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

10

Surat

Bulan Lalu

14

Surat

Tahun Ini

37

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

37

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 180
Kemarin : 447
Total Pengunjung : 197.077
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.170
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 180
Kemarin : 447
Total Pengunjung : 197.077
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.170
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.144.448.000,00Rp. 3.144.448.000,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.000.004,00Rp. 216.000.004,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.448.856.000,00Rp. 1.448.856.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 511.116.100,00Rp. 511.116.100,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 959.475.900,00Rp. 959.475.900,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.000.000,00Rp. 130.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 95.000.000,00Rp. 95.000.000,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,00Rp. 1,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,00Rp. 1,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,00Rp. 1,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,00Rp. 1,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.000.000,00Rp. 216.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

HELMI YUZAK, S.H.

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

TAUFIK KURNIA HERMANA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

RULY BIRHAN

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ANWAR SUHERMAN

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NONO SURONO

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

IYAN SOFYAN

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

EVA TRI ANGGIANI GESTARI

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

WARMAN HIDAYATULOH

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

DEKKI RINALDI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

YOGA PRATAMA

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

IIS RISMAWATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

KIKI HASDIKI

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor