Desa Rancaekek Kulon telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa pada Triwulan III tahun 2024. Penyaluran ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang membutuhkan selama masa sulit. BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) memiliki banyak manfaat penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak oleh bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi lainnya.
Berikut adalah beberapa informasi umum terkait pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa di Triwulan III:
- Penerima Manfaat (KPM): Penerima bantuan adalah keluarga yang terdampak secara ekonomi dan belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah lainnya. Penerima manfaat biasanya ditetapkan setelah melalui proses verifikasi dan Musayawarah oleh pemerintah desa.
- Jumlah dan Jadwal Penyaluran: Penyaluran dilakukan sesuai dengan jumlah dana yang telah disetujui untuk setiap desa, dengan pencairan biasanya dilakukan setiap bulan. Untuk Triwulan III, penyaluran dilaksanakan awal Desember yaitu untuk bulan Juli hingga September, dengan anggaran yang terbagi untuk tiga bulan tersebut.
- Sumber Dana: Dana yang digunakan untuk BLT berasal dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat desa dalam menghadapi tantangan ekonomi.
- Proses Penyaluran: Penyaluran dilakukan secara langsung tunai kepada penerima, dengan tidak Mewakilkan.