Latar Belakang
- Provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
- Pembangunan Provinsi Jawa Barat diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Barat.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum
Pasal 18, Pasal .18A, Pasal 18E} ayat (21, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Undang-Undang
Jenis |
Undang-Undang |
Institusi |
Pemerintah |
Nomor |
10 |
Tahun |
2023 |
Judul |
Provinsi Jawa Barat |
Ditetapkan tanggal |
4 Mei 2023 |
Diundangkan tanggal |
4 Mei 2023 |
Berlaku tanggal |
4 Mei 2023 |
Nomor LN |
57 |
Nomor TLN |
6866 |
Status
Mencabut :
|
1. |
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat |
2. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094). |
Berikut kami bagikan "UU No. 10 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Barat" yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.