
Untuk Mengurangi volume sampah yang ada di wilayah Desa Rancakekkulon, Pemerintah desa Rancaekekkulon membangung TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu)
"Untuk mengurangi sampah limbah rumah tangga yang dibuang tidak pada tempatnya oleh masyarakat, Pemerintah Desa Rancaekekkulon telah Membangun satu unit TPST, yang berada di Kp Bojong Malati RW.07 " dengan Anggaran Sebesar Rp, 83.000.000,- ( Delapan puluh Tiga Juta) yang sumber dana nya diperoleh dari Program Dana Desa Tahun 2017.
Pada Awalnya tanah tempat TPST Berdiri adalah Lokasi gunungan Sampah, Tapi Berkat Kegigihan para anggota KSM Jembar Melati Yang di Prakarsai oleh Nana Mulyana Lambat laun Gunungan sampah tersebut bisa habis.
TPST yang telah dibangun tersebut, dimanfaatkan untuk mengolah sampah agar menjadi barang yang lebih bermanfaat dan mengurangi pencemaran lingkungan dan mengurangi Volume sampah rumah tangga di wilayah Dusun II Desa Rancaekekkulon dan sekitarnya
Pembangunan TPST ini sangat deperlukan untuk mengatasi masalah sampah, khususnya limbah rumah tangga. Salah satunya adalah keterlibatan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah dan mengolah sampah. Pemerintah desa Rancaekekkulon berharap masyarakat berhenti membuang sampah di sungai atau di lahan kosong di pinggir jalan. masyarakat diharapkan bisa menerapkan cara 3 R, yakni Reduce, Re-use dan Recycle. "Sebelum membuang sampah alangkah baiknya warga untuk melakukan, mengurangi sampah (Reduce), menggunakan kembali sampah tersebut (Reuse) dan mendaur ulang sampah yang bermanfaat (Recycle),"
Pemerintah desa Rancaekekkulon terus berusaha mengelola sampah dengan baik. Dengan cara melakukan kepelatihan peduli sampah dan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap masalah sampah. dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli sampah,
